SUBANG-Beritaaktualnews. Com Ketua Komisi DPRDSubang H. Ujang Sumarna, Senin besok (1/3/2021) akan memanggil oknum PNS berinisial AR, yang saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Subang H. Ujang Sumarna kepada beritaaktualnews.com, Minggu (28/2/2021) mengatakan, bahwa Komisi IV DPRD Subang, akan memanggil oknum PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
“Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Subang, diduga menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan asing, dan dia itu akan kami panggil untuk klarafikasi yang rangkap pekerjaanya.
Oknum PNS AR ini, sudah tujuh tahun lalu rangkap pekerjaannya, dan oknum ini berdinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang. Pekerjaan lainnya adalah sebagai tenaga adminitrasi di salah satu pabrik milik asing di daerah Cipeundeuy, Subang”, ujar Ketua Komisi IV DPRD Subang Ujang.(bds)